HUKUM PACARAN MENURUT ISLAM
Istilah pacaran itu sebenarnya bukan bahasa hukum, karena
pengertian dan batasannya tidak sama buat setiap orang. Dan sangat mungkin
berbeda dalam setiap budaya. Karena itu kami tidak akan menggunakan istilah
`pacaran` dalam masalah ini, agar tidak salah konotasi.
I. Tujuan Pacaran
Ada beragam tujuan orang berpacaran. Ada yang sekedar iseng,
atau mencari teman bicara, atau lebih jauh untuk tempat mencurahkan isi hati.
Dan bahkan ada juga yang memang menjadikan masa pacaran sebagai masa perkenalan
dan penjajakan dalam menempuh jenjang pernikahan.
Namun tidak semua bentuk pacaran itu bertujuan kepada jenjang
pernikahan. Banyak diantara pemuda dan pemudi yang lebih terdorong oleh rasa
ketertarikan semata, sebab dari sisi kedewasaan, usia, kemampuan finansial dan
persiapan lainnya dalam membentuk rumah tangga, mereka sangat belum siap.
Secara lebih khusus, ada yang menganggap bahwa masa pacaran itu
sebagai masa penjajakan, media perkenalan sisi yang lebih dalam serta mencari
kecocokan antar keduanya. Semua itu dilakukan karena nantinya mereka akan
membentuk rumah tangga. Dengan tujuan itu, sebagian norma di tengah masyarakat
membolehkan pacaran. Paling tidak dengan cara membiarkan pasangan yang sedang
pacaran itu melakukan aktifitasnya. Maka istilah apel malam minggu menjadi
fenomena yang wajar dan dianggap sebagai bagian dari aktifitas yang normal.
Lepas dari tujuan, secara umum pada saat berpacaran banyak
terjadi hal-hal yang diluar dugaan. Bahkan beberapa penelitian menyebutkan
bahwa aktifitas pacaran pelajar dan mahasiswa sekarang ini cenderung sampai
kepada level yang sangat jauh. Bukan sekedar kencan, jalan-jalan dan berduaan,
tetapi data menunjukkan bahwa ciuman, rabaan anggota tubuh dan bersetubuh
secara langsung sudah merupakan hal yang biasa terjadi.
Sehingga kita juga sering mendengar istilah “chek-in”, yang
awalnya adalah istilah dalam dunia perhotelan untuk menginap. Namun tidak
sedikit hotel yang pada hari ini berali berfungsi sebagai tempat untuk berzina
pasangan pelajar dan mahasiswa, juga pasanga-pasangan tidak syah lainnya.
Bahkan hal ini sudah menjadi bagian dari lahan pemasukan tersendiri buat
beberapa hotel dengan memberi kesempatan chek-in secara short time, yaitu kamar
yang disewakan secara jam-jaman untuk ruangan berzina bagi para pasangan di
luar nikah.
Pihak pengelola hotel sama sekali tidak mempedulikan apakah
pasangan yang melakukan chek-in itu suami istri atau bulan, sebab hal itu
dianggap sebagai hak asasi setiap orang.
Selain di hotel, aktifitas percumbuan dan hubungan seksual di
luar nikah juga sering dilakukan di dalam rumah sendiri, yaitu memanfaatkan
kesibukan kedua orang tua. Maka para pelajar dan mahasiswa bisa lebih bebas
melakukan hubungan seksual di luar nikah di dalam rumah mereka sendiri tanpa
kecurigaan, pengawasan dan perhatian dari anggota keluarga lainnya.
Data menunjukkan bahwa seks di luar nikah itu sudah dilakukan
bukan hanya oleh pasangan mahasiswa dan orang dewasa, namun anak-anak pelajar
menengah atas (SLTA) dan menengah pertama (SLTP) juga terbiasa melakukannya.
Pola budaya yang permisif (serba boleh) telah menjadikan hubungan pacaran
sebagai legalisasi kesempatan berzina. Dan terbukti dengan maraknya kasus
`hamil di luar nikah` dan aborsi ilegal.
Fakta dan data lebih jujur berbicara kepada kita ketimbang
apologi. Maka jelaslah bahwa praktek pacaran pelajar dan mahasiswa sangat
rentan dengan perilaku zina yang oleh sistem hukum di negeri ini sama sekali
tidak dilarang. Sebab buat sistem hukum sekuluer warisan penjajah, zina adalah
hak asasi yang harus dilindungi. Sepasang pelajar atau mahasiswa yang berzina,
tidak bisa dituntut secara hukum. Bahkan bila seks bebas itu menghasilkan
hukuman dari Allah berupa AIDS, para pelakunya justru akan diberi simpati.
III. Pacaran Dalam Pandangan Islam
a. Islam Mengakui Rasa Cinta
Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia.
Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa.
Termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.
`Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang
diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas,
perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah
kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik
.`(QS. Ali Imran :14).
Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mewujudkan rasa
cinta itu dengan perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling
penting dari semua itu adalah penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila
seseorang mencintai wanita, maka menjadi kewajibannya untuk memperlakukannya
dengan cara yang paling baik.
Rasulullah SAW bersabda,`Orang yang paling baik diantara kamu
adalah orang yang paling baik terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah
orang yang paling baik terhadap istriku`.
b. Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal
Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya
dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya
ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat
dan ketertarikan sesaat.
Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab
yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta
belaka. Atau janji muluk-muluk lewat SMS, chatting dan sejenisnya. Tapi cinta
sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan
oleh orang banyak.
Bahkan lebih `keren`nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan
kepada pasangan, melainkan kepada ayah kandung wanita itu. Maka seorang
laki-laki yang bertanggung-jawab akan berikrar dan melakukan ikatan untuk
menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping hidupnya, mencukupi
seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi `pelindung` dan `pengayomnya`. Bahkan
`mengambil alih` kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.
Dengan ikatan itu, jadilah seorang laki-laki itu `laki-laki
sejati`. Karena dia telah menjadi suami dari seorang wanita. Dan hanya ikatan
inilah yang bisa memastikan apakah seorang laki-laki itu betul serorang
gentlemen atau sekedar kelas laki-laki iseng tanpa nyali. Beraninya hanya
menikmati sensasi seksual, tapi tidak siap menjadi “the real man”.
Dalam Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan
terjadinya kontak-kontak yang mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan,
pegangan, cium dan juga seks. Sedangkan di luar nikah, Islam tidak pernah
membenarkan semua itu. Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya monopoli agama Islam
saja, tapi hampir semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen
yang dulunya adalah agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar
sampai masalah sendi yang paling pokok, akhirnya tidak pernah terdengar
kejelasan agama ini mengharamkan zina dan perbuatan yang menyerampet kesana.
Sedangkan pemandangan yang kita lihat dimana ada orang Islam
yang melakukan praktek pacaran dengan pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa
umumnya manusia memang telah terlalu jauh dari agama. Karena praktek itu bukan
hanya terjadi pada masyarakat Islam yang nota bene masih sangat kental dengan
keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah dilanda
degradasi agama.
Barat yang mayoritas nasrani justru merupakan sumber dari
hedonisme dan permisifisme ini. Sehingga kalau pemandangan buruk itu terjadi
juga pada sebagian pemuda-pemudi Islam, tentu kita tidak melihat dari satu
sudut pandang saja. Tapi lihatlah bahwa kemerosotan moral ini juga terjadi pada
agama lain, bahkan justru lebih parah.
c. Pacaran Bukan Cinta
Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran,
sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk
saling mencinta satu sama lain. Sebab sebuah cinta sejati tidak berbentuk
sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu
lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji
bertemu langsung.
Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta,
sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada
ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab
antara mereka. Bahkan tidak ada kepastian tentang kesetiaan dan seterusnya.
Padahal cinta itu adalah memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah
dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak
terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.
d. Pacaran Bukanlah Penjajakan / Perkenalan
Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk
saling melakukan penjajakan, atau perkenalan atau mencari titik temu antara
kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu
tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya atas data yang
diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan.
Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan
panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda
Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu.
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,`Wanita itu
dinikahi karena 4 hal : [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan
[4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat. (HR. Bukhari
Kitabun Nikah Bab Al-Akfa` fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur-Radha` Bab
Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661)
Selain keempat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika
seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang
tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah
ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting.
Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebagai ta`aruf. Jauh
lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan
pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja.
Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum
dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam
berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya.
Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat
berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemu dengan suaminya dalam keadaan
tanpa parfum dan acak-acakan. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah
tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka
akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat
pacaran.
Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus
di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah
penjajakan yang jujur, sebaliknya bisa dikatakan sebuah penyesatan dan
pengelabuhan.
Dan tidak heran bila kita dapati pasangan yang cukup lama
berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi.
Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan
hari. Pacaran bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja.

0 comments:
Post a Comment