Pengertian Hijab
Hijab adalah kata
dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab
serta negara – negara Barat, kata “Hijab” lebih sering merujuk kepada kerudung
yang digunakan oleh wanita muslim. Namun, dalam keilmuan Islam Hijab lebih
tepat merujuk kepada tata cara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan
agama.
“Hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan
memelihara kehormatan mereka, kecuali yang lazim tampak. Dan hendaklah menutup
kerudung – kerudung mereka pada dada mereka. Dan janganlah memperlihatkan
perhiasan – perhiasan mereka kecuali pada suami – suami mereka.” (QS. An – Nur
24 : 31)
Sedangkan, apa sih
Jilbab itu? Jibab adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali
tangan, kaki, wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan
jilbab terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang
menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Jadi, hijab hampir sama dengan
jilbab. Kerudung sendiri dijelaskan dalam Al – Qur’an surat An – Nuur ayat 31 :
“Hendaklah mereka menutup khumur (kerudungnya) ke
dadanya.”
Menurut Muhammad
Nashiruddin Al – Abany kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh badan,
kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis
tidak ketat, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau
pakaian wanita – wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari
popularitas.
Pendapat yang sama
sebagaimana ditututrkan Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur
ke bawah menutupi tubuhnya, sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimar (kerudung) yang juga diwajibkan,
sesuai denan salah satu ayat surah An – Nur 24 : 31, berikut :
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari dirinya. Dan hendaklah mereka
menutup kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, ayah
mereka, ayah suami mereka, putera – putera mereka, putera – putera suami
mereka, saudara laki – laki mereka, putera – putera saudara laki – laki mereka,
putera saudara perempuan mereka, wanita – wanita Islam, budak – budak yang
mereka miliki, pelayan – pelayan laki – laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita), dan anak – anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.”
Fungsi Hijab dan Hukumnya
Hadist
“Wanita – wanita yang
menutup wajahnya serta matanya tidak tertuju pada yang non Muhrim (dan mata non
Muhrim tidak tertuju kepadanya) disebabkan wanita – wanita yang ketat dalam
berhijab akan lebih terjaga dari segala gangguan, ketika keluar rumah tidak
lebih buruk dari orang – orang non Muhrim dan membawa orang lain yang tidak
dapat dipercaya kedalam rumahnya.: (Bihar al – Anwar, jilid 100)
Rasulullah
saw. Mengabarkan bahwa azah bagi wanita – wanita yang berhijab adalah pada
hadist berikut :
“Saya menyaksikan dua
kelompok dari penghuni neraka yang sebelumnya saya tidak pernah melihat serupa
ini, dalam siksaan yang saya lihat, sejumlah wanita – wanita yang memakai
pakaian – pakaian tipis dan menampakkan tubuhnya (setengah telanjang) dengan
wajah – wajah tidak tertutupi, mereka ini tidak akan memasuki surga dan tidak
akan sampai kepadanya bau surga, padahal bau wangi surga tersebut dapat tercium
keharumannya dalam jarak yang sangat jauh.” (Atsaar as – Shadiqiin, jilid 3)
Aturan
tentang Hijab sudah diapaparkan dalam Al – Qur’an dan hadist, namun terkadang
wanita – wanita modern tidak mengindahkan hal tersebut, ada berbagai macam
alasan. Mulai dari tidak modern, malas, panas, dsb.
Fungsi Hijab
1.Terlindungi
dari sengatan panas matahari.
Faktanya sekarang
adalah wanita-wanita yang tak mengenakan jilbab jika keluar rumah dan berjalan
pasti akan merasakan panas, rambut yang lembab, lepek, dan mungkin karena
kepanasan rambut hitamnya menjadi berubah warna lebih orange. Jadi, nutrisi
rambut pun berkurang. tapi muslimah-muslimah yang memakai jilbab pasti akan
terlindungi. Sebab rambutnya ditutupi oleh kain yang panjang dan tidak tipis.
Ini membuat rambut tak akan kehilangan nutrisinya.
2.Terjaga
kehormatannya dan Pria pun segan untuk menggodanya
Sadar tidak? Jika
wanita yang tidak memakai jilbab lalu jalan di depan laki-laki. Sering sekali
laki-laki itu berkata, “Siut..Siut!”. Iya bukan? Tapi jika muslimah berjalan
tapi mungkin saja karena tak ada jalan lain harus melewati seorang laki-laki,
laki-laki itu malah berkata” Assalamua’alikum”. Kalau sahabat mengalami seperti
ini cukup jawab dalam hati. Tidak perlu, dijawab dengan suara
terdengar. Nah sekarang Indah mau tanya, sahabat muslimah mau pilih yang mana?
Itu pilihan diri sendiri kok.
3.Termotivasi
untuk terus menuntut ilmu
walau ilmu tidak
bersalah, tapi wanita yang jilbab mungkin suka ditanya-tanya oleh orang yang
belum tahu sesuatu. Ia tidak? Makanya itu pentingnya menuntut ilmu secara
kaffah. Kita orang muslim! Harus bisa pintar menjawab suatu pertanyaan.
4.Terjaga
dari polusi dan debu
Siapa sih yang
tidak tahu Jakarta? Ibukota Indonesia. Sudah tentu cuaca panas, penuh debu dan
polusi. Kita tak perlu terhipnotis dengan iklan shampoo yang menggiurkan. Yang
memakai extras gingseng lah, kulit buaya, daun sirih, rempah-rempah. Ditambah
lagi dengan conditioner dan lain-lainnya. Tak perlu repot membeli segala macam
rupa untuk dipakai. Beli shampoo yang menurut sahabat cocok. Tak usah pakai
yang macam-macam lagi. Kemudian, ada lagi. Yang namanya Jakarta pasti banyak
debu sama polusi. Apalagi kalau anak SMP jalan dari rumah ke sekolahnya. Pasti
banyak deh debu-debunya kemudian pulang-pulang suruh cuci muka agar jerawat
enggak tumbuh (Kok jadi cerita pengalaman?) Hehe, Kalau yang ini sih,
pakai cadar aja. Biar tetap
terlindungi!
5.Kemuliaan
Terlihat
Allah dan Rasul-Nya
sangat memuliakan wanita. Mereka inginagar wanita-wanita muslimah menutup
auratnya sesuai syariat. Agar mereka terjaga kemuliaannya. Rambut wanita yang
diperlihatkan menjadi mahkota yang biasa-biasa saja. Karena semua orang sudah
tahu seperti apa mahkotanya. tapi wanita muslimah yang memakai jilbabnya
menjadikan dirinya mulia dan tertanda bahwa tidak sembarangan orang yang boleh
tahu seperti apa rambutnya. Wahai muslimah yakinlah. Dirimu ini mulia!
Ini dari Indah,
selebihnya sahabat bisa tahu manfaatnya. Selamat memakai jilbab yang syar’i ya.
Semoga selalu dalam berkahan dan limpahan rahmat dari-Nya. Wahai muslimah,
engkau ini permata. Tak semua orang dapat memilikimu. Hanya orang-orang pilihan
yang bisa mendapatkannya. Sungguh! Kamu itu mulia sahabat muslimah.
Hukum Hijab
Dari
ulasan beberapa hadist dan ayat Al – Qur’an di atas sudah tentulah hukum
berjilbab itu WAJIB (akhwat) bukan hanya karena aspek kegunanaannya, melainkan
pengguna hijab akan lebih terpelihara di sisi Allah daripada yang tidak
mengenakannya, perlu diingat kembali saat hijrah Nabi Muhammad saw. Beliau
melihat ¾ dari penghuni neraka adalah kaum hawa (akhwat), jadi sudah sepatutnya
akhwat lebih hati – hati, baik dalam bertutur, penampilan dan dalam berexpresi.
Ketersinggungan
antara realita (Westernisasi) dengan fenomena hijab mengakibatkan pergeseran
nilai hijab itu sendiri terutama jilbab. Nilai jilbab yang awalnya berfungsi
sebagai penutup aurat (kepala sampai dada) berubah menjadi trend, jilbab yang dikatakan trend
adalah jilbab yang sedap dipandang dan tidak terlalu menampakkan sisi
keIslamann. Aneka kreasi jilbab pun ditawarkan diberbagai media online, kreasi
ini menggeser nilai jilbab yang disampaikan oleh kadist dan ayat Al – Qur’an
diatas.
Jilbab
yang menurut Al – Qur’an seperti yang telah dijelaskan di atas adalah kain yang
dibentangkan dari kepala sampai dada, dengan tujuan untuk menutup aurat.

0 comments:
Post a Comment