Kenapa Sih Mesti Hijab?


Pengertian Hijab


Hijab adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara – negara Barat, kata “Hijab” lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim. Namun, dalam keilmuan Islam Hijab lebih tepat merujuk kepada tata cara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.
Dasar Hukum Islam mengenai Hijab :

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri – isterimu, anak – anak perempuanmu dan isteri – isteri orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al – Ahzab 33 : 59)

“Hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan memelihara kehormatan mereka, kecuali yang lazim tampak. Dan hendaklah menutup kerudung – kerudung mereka pada dada mereka. Dan janganlah memperlihatkan perhiasan – perhiasan mereka kecuali pada suami – suami mereka.” (QS. An – Nur 24 : 31)

Sedangkan, apa sih Jilbab itu? Jibab adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki, wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jilbab terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Jadi, hijab hampir sama dengan jilbab. Kerudung sendiri dijelaskan dalam Al – Qur’an surat An – Nuur ayat 31 :

“Hendaklah mereka menutup khumur (kerudungnya) ke dadanya.”

Menurut Muhammad Nashiruddin Al – Abany kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis tidak ketat, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita – wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.
Pendapat yang sama sebagaimana ditututrkan Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimar (kerudung) yang juga diwajibkan, sesuai denan salah satu ayat surah An – Nur 24 : 31, berikut :

“Katakanlah kepada wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari dirinya. Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,  ayah mereka, ayah suami mereka, putera – putera mereka, putera – putera suami mereka, saudara laki – laki mereka, putera – putera saudara laki – laki mereka, putera saudara perempuan mereka, wanita – wanita Islam, budak – budak yang mereka miliki, pelayan – pelayan laki – laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), dan anak – anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.”

Fungsi Hijab dan Hukumnya

Hadist

“Wanita – wanita yang menutup wajahnya serta matanya tidak tertuju pada yang non Muhrim (dan mata non Muhrim tidak tertuju kepadanya) disebabkan wanita – wanita yang ketat dalam berhijab akan lebih terjaga dari segala gangguan, ketika keluar rumah tidak lebih buruk dari orang – orang non Muhrim dan membawa orang lain yang tidak dapat dipercaya kedalam rumahnya.: (Bihar al – Anwar, jilid 100)


Rasulullah saw. Mengabarkan bahwa azah bagi wanita – wanita yang berhijab adalah pada hadist berikut :
“Saya menyaksikan dua kelompok dari penghuni neraka yang sebelumnya saya tidak pernah melihat serupa ini, dalam siksaan yang saya lihat, sejumlah wanita – wanita yang memakai pakaian – pakaian tipis dan menampakkan tubuhnya (setengah telanjang) dengan wajah – wajah tidak tertutupi, mereka ini tidak akan memasuki surga dan tidak akan sampai kepadanya bau surga, padahal bau wangi surga tersebut dapat tercium keharumannya dalam jarak yang sangat jauh.” (Atsaar as – Shadiqiin, jilid 3)

Aturan tentang Hijab sudah diapaparkan dalam Al – Qur’an dan hadist, namun terkadang wanita – wanita modern tidak mengindahkan hal tersebut, ada berbagai macam alasan. Mulai dari tidak modern, malas, panas, dsb.

Fungsi Hijab

1.Terlindungi dari sengatan panas matahari.
Faktanya sekarang adalah wanita-wanita yang tak mengenakan jilbab jika keluar rumah dan berjalan pasti akan merasakan panas, rambut yang lembab, lepek, dan mungkin karena kepanasan rambut hitamnya menjadi berubah warna lebih orange. Jadi, nutrisi rambut pun berkurang. tapi muslimah-muslimah yang memakai jilbab pasti akan terlindungi. Sebab rambutnya ditutupi oleh kain yang panjang dan tidak tipis. Ini membuat rambut tak akan kehilangan nutrisinya.

2.Terjaga kehormatannya dan Pria pun segan untuk menggodanya
Sadar tidak? Jika wanita yang tidak memakai jilbab lalu jalan di depan laki-laki. Sering sekali laki-laki itu berkata, “Siut..Siut!”. Iya bukan? Tapi jika muslimah berjalan tapi mungkin saja karena tak ada jalan lain harus melewati seorang laki-laki, laki-laki itu malah berkata” Assalamua’alikum”. Kalau sahabat mengalami seperti ini cukup jawab dalam hati. Tidak perlu, dijawab dengan suara terdengar. Nah sekarang Indah mau tanya, sahabat muslimah mau pilih yang mana? Itu pilihan diri sendiri kok.

3.Termotivasi untuk terus menuntut ilmu
walau ilmu tidak bersalah, tapi wanita yang jilbab mungkin suka ditanya-tanya oleh orang yang belum tahu sesuatu. Ia tidak? Makanya itu pentingnya menuntut ilmu secara kaffah. Kita orang muslim! Harus bisa pintar menjawab suatu pertanyaan.

4.Terjaga dari polusi dan debu
Siapa sih yang tidak tahu Jakarta? Ibukota Indonesia. Sudah tentu cuaca panas, penuh debu dan polusi. Kita tak perlu terhipnotis dengan iklan shampoo yang menggiurkan. Yang memakai extras gingseng lah, kulit buaya, daun sirih, rempah-rempah. Ditambah lagi dengan conditioner dan lain-lainnya. Tak perlu repot membeli segala macam rupa untuk dipakai. Beli shampoo yang menurut sahabat cocok. Tak usah pakai yang macam-macam lagi. Kemudian, ada lagi. Yang namanya Jakarta pasti banyak debu sama polusi. Apalagi kalau anak SMP jalan dari rumah ke sekolahnya. Pasti banyak deh debu-debunya kemudian pulang-pulang suruh cuci muka agar jerawat enggak tumbuh (Kok jadi cerita pengalaman?) Hehe, Kalau yang ini sih,  pakai cadar ajaBiar tetap terlindungi!

5.Kemuliaan  Terlihat
Allah dan Rasul-Nya sangat memuliakan wanita. Mereka inginagar wanita-wanita muslimah menutup auratnya sesuai syariat. Agar mereka terjaga kemuliaannya. Rambut wanita yang diperlihatkan menjadi mahkota yang biasa-biasa saja. Karena semua orang sudah tahu seperti apa mahkotanya. tapi wanita muslimah yang memakai jilbabnya menjadikan dirinya mulia dan tertanda bahwa tidak sembarangan orang yang boleh tahu seperti apa rambutnya. Wahai muslimah yakinlah. Dirimu ini mulia!
Ini dari Indah, selebihnya sahabat bisa tahu manfaatnya. Selamat memakai jilbab yang syar’i ya. Semoga selalu dalam berkahan dan limpahan rahmat dari-Nya. Wahai muslimah, engkau ini permata. Tak semua orang dapat memilikimu. Hanya orang-orang pilihan yang bisa mendapatkannya. Sungguh! Kamu itu mulia sahabat muslimah.

Hukum Hijab
Dari ulasan beberapa hadist dan ayat Al – Qur’an di atas sudah tentulah hukum berjilbab itu WAJIB (akhwat) bukan hanya karena aspek kegunanaannya, melainkan pengguna hijab akan lebih terpelihara di sisi Allah daripada yang tidak mengenakannya, perlu diingat kembali saat hijrah Nabi Muhammad saw. Beliau melihat ¾ dari penghuni neraka adalah kaum hawa (akhwat), jadi sudah sepatutnya akhwat lebih hati – hati, baik dalam bertutur, penampilan dan dalam berexpresi.
Ketersinggungan antara realita (Westernisasi) dengan fenomena hijab mengakibatkan pergeseran nilai hijab itu sendiri terutama jilbab. Nilai jilbab yang awalnya berfungsi sebagai penutup aurat (kepala sampai dada) berubah menjadi trend, jilbab yang dikatakan trend adalah jilbab yang sedap dipandang dan tidak terlalu menampakkan sisi keIslamann. Aneka kreasi jilbab pun ditawarkan diberbagai media online, kreasi ini menggeser nilai jilbab yang disampaikan oleh kadist dan ayat Al – Qur’an diatas.
Jilbab yang menurut Al – Qur’an seperti yang telah dijelaskan di atas adalah kain yang dibentangkan dari kepala sampai dada, dengan tujuan untuk menutup aurat.
Next PostNewer Post Home

0 comments:

Post a Comment